Sosialisasi Strategi Promosi Event Daerah diera Digital di Hadiri Komisi 7 (tujuh) DPR RI RICKO MENOZA. SZP. dan Wakil Bupati Pringsewu  UMI LAILA. S. ag.

Sosialisasi Strategi Promosi Event Daerah diera Digital di Hadiri Komisi 7 (tujuh) DPR RI RICKO MENOZA. SZP. dan Wakil Bupati Pringsewu UMI LAILA. S. ag.

Spread the love

 

 

Pringsewu (MNI.com)

Pada acara Sosialisasi Promosi Event Daerah diera Digital yang diselengarakan di Kecamatan Pagelaran Pringsewu Minggu,23 Maret 2025,diprakarsai Kementrian Parawisata yang di Hadiri perwakilan Oki dan Ibu Herlina.

Kegiatan ini di pasilitasi oleh Ryco Menoza,SZP Selaku Anggota DPRD RI Komisi 7 yang membidangi Sektor Pariwisata,Koprasi dan UMKM.

Kegiatan tersebut dibuka pada Pukul 10.0 Wib.

 

Hadir dikesempatan itu,Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag,Ketua DPRD Pringsewu Suherman beserta Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tanggamus Heri Ermawan,SE berserta Fraksi,serta perwakilan Tokoh masyarakat,tokoh Agama dan Tokoh pemuda dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

 

Dalam Sambutan nya wakil Bupati Umi Laila, Mempromosikan berbagai destinasi dan potensi pariwisata di kabupaten Pringsewu melalui berbagai platform.

Artinya, digital tourism tidak hanya sekadar mengenalkan, namun juga menyebar keindahan pariwisata secara luas untuk meningkatkan jumlah parawisata di kabupaten Pringsewu. Semoga pringsewu semakin maju dan menjadi Indonesia Emas dimasa mendatang.

 

Sementara dalam Sambutan Ryco Menoza SZP Menambahkan bahwa,Digital tourism merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mempromosikan wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

Bisa dibilang tren digital tourism tentu akan menjadi lompatan besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dikabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Sebab, digital tourism secara tidak langsung membuat masyarakat semakin melek dan ikut beradaptasi dalam perkembangan teknologi,untuk mempromosikan wilayah kita dalam sektor Pariwisata,Ujar nya.

 

Untuk sektor Koprasi dan UMKM Ryco Menoza mengatakan Pemerintah telah Mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanan KUR.

KUR sampai Sebesar Rp 50 juta tidak harus mencantumkan NPWP,Kemudian KUR dengan Rp100 juta tanpa agunan tambahan, yaitu visibilitas usahanya,” ucap nya

Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023

 

Pada acara Sosialisasi Promosi Event Pariwisata Daerah Diera Digital,Hadir sebagai Narasumber I Ketut Martadinata.

Dalam pemaparannya dia menegaskan bahwa “Event pariwisata dapat meningkatkan perekonomian daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, event pariwisata dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata seperti menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri kreatif dari berbagai bidang.

 

Acara ditutup sampai dengan Pukul 14.30 wib, Panitia penyelenggara mengucapan trimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pringsewu serta DPRD Pringsewu dan DPRD Tanggamus,serta Perwakilan Tokoh masyarakat dari Kabupaten Pringsewu dan Perwakilan Kabupaten Tanggamus yang sempat menghadiri acara ini.

Semoga dengan meningkatnya sektor Pariwisata di wilayah kita dapat memberikan dampak yang positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *